Scroll Untuk Baca Artikel
Gaya Hidup

Tak Lekang oleh Waktu, Memaknai Peran Kartini Masa Kini dan Inpirasinya Bagi Gen Z

×

Tak Lekang oleh Waktu, Memaknai Peran Kartini Masa Kini dan Inpirasinya Bagi Gen Z

Sebarkan artikel ini
Kartini Gen Z
Yustina Denik (kanan) saat mengisi talkshow Kartini di Pasar Senggol Hotel Grand Candi Semarang, Minggu, 28 April 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tvHari Kartini diperingati pada 21 April 2024 lalu. Banyak pihak yang kemudian menggelar berbagai acara seremonial merayakan hari kelahiran Raden Ajeng (RA) Kartini itu.

Yustina Denik, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia (STIEPARI) Semarang, menilai Kartini merupakan sosok yang karimatik dan tidak lekang oleh waktu. Tak hanya itu, ia juga memandang Kartini memiliki daya magnet tersendiri bagi para wanita Indonesia atas jasa-jasanya.

Sehingga, tak heran jika perayaan Hari Kartini banyak berlangsung selama bulan April penuh.

“Kartini memiliki suatu daya magnet, kita bisa terpengaruh atau termotivasi oleh jasa-jasa beliau,” katanya saat sesi talkshow Pasar Senggol di Hotel Grand Candi Semarang, Minggu, 28 April 2024.

Yustina menekankan, perjuangan Kartini tidak akan pernah lekang oleh waktu. Hal tersebut pula yang bisa Generasi Z contoh saat ini.

BACA JUGA: Rayakan Hari Kartini, Puluhan Perempuan Berkebaya Flashmob Tari di Pasar Senggol Hotel Grand Candi

Yustina menyebut, era Gen Z adalah era yang bisa dikatakan sangat konektif dengan era digital. Dan itu pula yang Kartini lakukan semasa hidupnya untuk berkomunikasi meski dengan cara-cara yang masih sederhana.

“Di tengah adat Jawa, Kartini selalu manfaatkan waktu untuk berkomunikasi dengan teman-temannya di Belanda dan mencurahkan ideologi-ideologinya,” tuturnya.

Selain itu, Kartini saat itu terpaksa menjadi istri ke-4 dari Bupati Rembang Raden Adipati Djojoadiningrat. Padahal, Kartini menolak keras praktik pernikahan poligami.

Di sisi lain, meski bersedia menjadi istri ke-4, kata Yustina, tetapi Kartini masih mampu bertindak tegas. Yaitu, melarang suaminya untuk menikah lagi seusai menikahinya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan