Hukum & Kriminal

Tak Singgung Penganiayaan, Keluarga Darso Kecewa dengan Statement Polresta Yogyakarta

×

Tak Singgung Penganiayaan, Keluarga Darso Kecewa dengan Statement Polresta Yogyakarta

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Yogyakarta | Polresta Yogyakarta | Uang damai Darso | kuasa hukum keluarga korban
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, saat mendampingi proses ekshumasi, Senin, 13 Januari 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga Darso, warga Mijen yang meninggal usai dijemput oleh anggota Polresta Yogyakarta, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap polisi yang dinilai tidak transparan dalam penanganan kasus tersebut.

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, mengungkapkan bahwa pihak keluarga sangat kecewa karena tidak adanya keterbukaan informasi pada proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Hal itu terlihat dari keterangan Polresta Yogyakarta yang tidak menyinggung insiden penganiayaan saat menjelaskan kronologi penjemputan Darso oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

“Rilis dari Polresta Jogja tidak sama sekali menyinggung mengenai penganiayaan. Ini yang sangat mengecewakan,” kata Antoni saat mendampingi proses ekshumasi, Senin, 13 Januari 2025.

Antoni mengatakan, kejanggalan pertama adalah keterangan Polresta Yogyakarta soal kronologi awal mula kedatangan enam anggota Satlantas ke rumah Darso. Mereka disebut datang ke rumah Darso dalam rangka mengirimkan surat undangan klarifikasi.

BACA JUGA: Dalami Unsur Pidana Kasus Meninggalnya Darso Korban Penganiayaan Polisi, Polda Jateng Periksa 13 Saksi

Antoni merasa janggal dengan kronologi versi Polresta Yogyakarta itu. Sebab, keluarga tidak pernah menerima surat apapun.

“Di sana katanya mau menyerahkan surat klarifikasi. Surat apa? Kita nggak pernah terima surat apa-apa. Kalau memang mau menyerahkan kenapa harus bawa orang luar?,” ungkap Antoni.

Selain itu, lanjut Antoni, keterangan Polresta yang menyebut Darso meminta berhenti untuk buang air kecil saat mobil baru berjalan kurang lebih sekitar 500 meter dari rumah juga janggal.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan