Sementara itu, raperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jateng 2025-2045 yang turut masuk dalam prioritas merupakan gagasan dari Pemprov Jawa Tengah. Sebanyak 10 raperda, lanjut Nur Sa’adah, merupakan raperda lanjutan DPRD dan Pemprov Jateng.
“Selain 17 raperda itu, ada 3 raperda kumulatif terbuka yang mencakup Pertanggungjawaban APBD 2023, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Nur Sa’adah.
Nur Sa’adah yang juga merupakan anggota Komisi D Provinsi Jateng itu berharap 20 raperda prioritas ini mampu menjawab produk hukum yang menampung kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA: Berlimpah Seni dan Tradisi, Komisi E DPRD Jateng Usulkan Raperda Pemajuan Kebudayaan
“Perda yang akan disusun tahun 2024 diharapkan sesuai kebutuhan hukum daerah masyarakat, yang menginginkan pembangunan hukum dengan memerhatikan spek kegunaan hingga keadilan sosial,” tandasnya.(*)
Editor: Farah Nazila