Jateng

Tangani Enam Kasus ASN Tak Netral, Bawaslu Jateng: Ada 39 Terlapor, Sanksi Terberat Penurunan Pangkat

×

Tangani Enam Kasus ASN Tak Netral, Bawaslu Jateng: Ada 39 Terlapor, Sanksi Terberat Penurunan Pangkat

Sebarkan artikel ini
netralitas ASN | Hak Pilih Pemilu | Pengawas TPS
Komisioner Bawaslu Jateng, Rofiuddin. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Jika mengetahui ada ASN tak netral, dicegah, diawasi atau dilaporkan,” imbaunya.

Oleh karena itu, untuk menjalankan tugas pengawasan, Bawaslu Jateng juga menggandeng Komite ASN, PPK, organisasi pegawai, Menpan-RB, dan lainnya.

BACA JUGA:ASN Pemprov Jateng Ikrarkan Pakta Integritas Netralitas, Nana Sudjana: Layanan Publik Harus Bebas Intervensi Politik

Rofiuddin berharap, ikrar netralitas ASN yang telah terbaca bersama pada pekan lalu bukan hanya seremoni semata, tapi ada pembuktian dengan komitmen nyata.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp