“Jika mengetahui ada ASN tak netral, dicegah, diawasi atau dilaporkan,” imbaunya.
Oleh karena itu, untuk menjalankan tugas pengawasan, Bawaslu Jateng juga menggandeng Komite ASN, PPK, organisasi pegawai, Menpan-RB, dan lainnya.
Rofiuddin berharap, ikrar netralitas ASN yang telah terbaca bersama pada pekan lalu bukan hanya seremoni semata, tapi ada pembuktian dengan komitmen nyata.(*)
Editor: Farah Nazila





