Jateng

Tangani Masalah Kekeringan, Komisi D DPRD Jawa Tengah Bentuk Raperda Sistem Air Minum Regional

×

Tangani Masalah Kekeringan, Komisi D DPRD Jawa Tengah Bentuk Raperda Sistem Air Minum Regional

Sebarkan artikel ini
air minum
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Hadi Santoso. (Foto: Dok. YouTube/Berlian TV)

“Artinya ini akses kita memastikan seluruh masyarakat Jawa Tengah memiliki akses yang sama terhadap ketersediaan air. Terutama air minum dan untuk kebutuhan pokok,” tuturnya.

Menurutnya, hampir seluruh kabupaten/kota di Jateng memiliki akses air minum yang terbatas. Bagi Hadi, hal itu berhubungan dengan kekeringan yang terjadi.

“Daerah yang masih sulit akses air minum itu ada banyak. Alasan tercetusnya Raperda ini karena masih banyak yang memerlukan intervensi,“ tandasnya.

BACA JUGA: PDAM Tirta Moedal Semarang Launching Air dalam Kemasan

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna agenda tanggapan Komisi D terhadap pendapat Gubernur Jateng, anggota Komisi D, Hartanto, menilai adanya semangat yang sama antara Pemprov Jateng dengan DPRD Jateng terkait Raperda SPAM Regional.

Hartanto mendukung pendapat Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, yang menyebut kebutuhan terhadap air minum yang layak menjadi hak warga yang mesti terpenuhi.

“Dalam Pasal 28 UUD 1945, setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan kehidupannya. Negara berkewajiban untuk menjamin pemenuhan hak setiap warganya, salah satunya melalui pemenuhan pokok penyediaan air minum sehari-hari,” ujar Hartanto, Rabu, 27 September 2023. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan