Hukum & Kriminal

Tanggapi Kejanggalan Waktu Kecelakaan Iko Juliant, Polda Jateng: Namanya Orang Buru-buru Kan Panik

×

Tanggapi Kejanggalan Waktu Kecelakaan Iko Juliant, Polda Jateng: Namanya Orang Buru-buru Kan Panik

Sebarkan artikel ini
iko juliant junior // unnes
Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes yang meninggal diduga dianiaya polisi. (Foto: X/@siregar_najeges)

SEMARANG, beritajateng.tv – Fakta baru meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) angkatan 2024, Iko Juliant Junior, terungkap oleh Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkap Iko berboncengan dengan rekannya bernama Ilham.

Iko yang mengendarai motor Supra itu disebut menabrak motor Vario yang dikendarai oleh Fiki dan Aziz. Berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, kecelakaan itu terjadi di Jalan Veteran, Kota Semarang, pukul 03.05 WIB.

Dalam jumpa pers yang berlangsung di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 2 September 2025 sore, Artanto belum bisa memastikan apakah Iko dan rekannya mengikuti aksi demonstrasi.

“Wah, belum tahu [ikut demonstrasi atau tidak]. Kami masih proses penyelidikan,” ujar Artanto.

BACA JUGA: Simpang Siur Penyebab Kematian Iko Juliant Junior, PBH IKA FH UNNES Desak Polisi Beri Klarifikasi

Pihaknya pun belum bisa memastikan alasan Iko melaju kencang lantaran dalam kejaran polisi atau tidak.

“Itu nanti kita lihat dari hasil penyelidikan dan perkembangan, karena kita harus betul-betul melihat faktanya seperti apa di lapangan,” sambung dia.

Ia menyebut, sepeda motor Supra milik Iko sudah dipindahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses penyelidikan. Artanto pun mengungkap alasan Polda Jawa Tengah melakukan asistensi terhadap kasus kematian Iko.

“Setiap proses penyelidikan dan penyidikan yang menjadi atensi pimpinan itu SOP dari proses penyidikan. Asistensi ini guna memastikan transparansi dan profesionalisme dari penyidik dalam memproses suatu perkara,” papar dia.

Polda Jateng persilakan keluarga Iko Juliant Junior buat laporan

Artanto juga membenarkan pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan keluarga Iko. Polda Jawa Tengah, kata Artanto, mempersilakan jika keluarga Iko ingin membuat laporan.

“Pada prinsipnya kami komunikasi dengan baik dengan keluarga, kami terbuka. [Kalau ingin buat laporan] monggo, prinsipnya kami dari kepolisian sudah mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan ini, sehingga dengan harapan transparansi akan betul-betul nampak,” sambungnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan