Adapun, fokus dari wacana yang beredar adalah bagaimana pemerintah memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar lebih baik.
“Contohnya saat ini Kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji, pensiunan ASN atau Pegawai Negeri Sipil seperti halnya yang ԁilakukan oleh PT Pos Indonesia dan bank,” ujar Ahmad Zabadi dalam keterangan resminya.
Zabadi mengatakan, peran koperasi tak bakal menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Menurutnya, koperasi justru hadir agar masyarakat memiliki lebih banyak alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai regulasi.
Pihaknya mengungkap, langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan koperasi agar tidak hanya berperan sebagai wadah ekonomi anggota, namun juga mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang modern, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap kali kita ingin memajukan layanan koperasi, tujuannya harus jelas memperkuat ekonomi warga dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” jelas Zabadi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





