BLORA, beritajateng.tv – Tangis histeris Sukrin, seorang warga Desa Gadu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, pecah saat mengingat tragedi kebakaran sumur minyak ilegal yang merenggut nyawa anak dan istrinya.
Luka mendalam akibat insiden itu masih membekas kuat dalam ingatannya. Kini, ia tak tinggal diam. Sukrin mendatangi seorang pengacara untuk memperjuangkan keadilan bagi keluarganya.
Didampingi oleh pengacara Sugiyarto, Sukrin menyatakan tekadnya untuk melaporkan semua pihak yang terlibat dalam pengeboran sumur minyak ilegal di desanya ke Polres Blora.
Ia secara tegas menyebut Kepala Desa serta oknum-oknum yang terlibat harus bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi.
BACA JUGA: Kebakaran Sumur Blora Masih Berlanjut, Warga Mengungsi Kekurangan Peralatan
“Saya hanya ingin keadilan untuk istri dan anak saya. Mereka terbakar hidup-hidup, bahkan warga yang melihat pun hanya diam. Istri saya saat itu sudah hangus, pakaiannya terbakar, tak ada yang menolong,” ungkap Sukrin sambil menangis di kantor Sugiyarto di Kecamatan Ngawen, Senin, 15 September 2025.
Sukrin juga mengaku mendapat tekanan dari tetangganya agar tidak melanjutkan kasus ini. “Ada yang suruh saya diam, jangan menuntut. Tapi saya tidak bisa. Saya harus memperjuangkan keluarga saya,” katanya lirih.
Ironisnya, meski larangan operasi telah diberlakukan oleh pemerintah dan aparat kepolisian, Sukrin mengungkap bahwa aktivitas sumur minyak ilegal masih diam-diam berlangsung di desanya.
Keluarga korban sumur minyak Blora bakal kawal kasus hingga tuntas
Sugiyarto, pengacara yang menerima Sukrin sebagai klien, berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas tanpa memungut biaya sepeser pun.
Ia menyatakan kelalaian dalam pengeboran sumur minyak ilegal ini harus ada pertanggungjawaban secara hukum.
“Saya akan bantu Sukrin sampai keadilan ditegakkan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Tidak bisa biarkan begitu saja,” tegas Sugiyarto, yang juga tak kuasa menahan air mata saat melihat kliennya menangis histeris.
BACA JUGA: Duka Mendalam Kembali Melanda Blora, Anak Korban Ledakan Sumur Minyak Ilegal Meninggal Dunia
Langkah konkret telah diambil. Sugiyarto telah melayangkan laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora.
Ia berharap polisi dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius dan memproses para pelaku secara hukum. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





