Jateng

Target PAD Semarang Tak Pernah Tercapai, Dewan Minta Parkir Elektronik Diterapkan Menyeluruh

×

Target PAD Semarang Tak Pernah Tercapai, Dewan Minta Parkir Elektronik Diterapkan Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Parkir Elektronik Semarang
Plt Kadishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengecek penerapan parkir elektronik di Semarang, Jumat, 18 Agustus 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Kota Semarang menyoroti pendapatan retribusi parkir di Dinas Perhubungan Kota Semarang yang tak pernah tercapai.

Dewan mendorong Pemkot agar menerapkan sistem parkir elektronik (e-Parkir) di seluruh titik parkir untuk menggenjot pendapatan retribusi daerah. Tak hanya itu, dengan parkir elektronik tentunya dapat menutup celah kebocoran yang selama ini masih terjadi.

Sistem non-tunai tersebut, bisa menjadi kunci untuk memperbaiki tata kelola parkir yang selama ini elum optimal.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto, menegaskan bahwa realisasi pendapatan parkir yang tak pernah mencapai target harus segera ada pembenahan melalui langkah konkret.

Salah satunya dengan memperluas penerapan parkir elektronik atau parkir non-tunai di seluruh wilayah kota.

“Kami sudah membahas ini dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan, terutama untuk melihat program triwulan pertama. Dari pemaparan Dishub, parkir elektronik akan diterapkan di semua titik agar pendapatan parkir bisa meningkat sekitar 30 persen dibandingkan realisasi tahun lalu yang hanya sekitar Rp4 miliar,” ujar Danur.

BACA JUGA: Tingkatkan Transaksi Parkir Elektronik di Semarang, Dishub Beri Penyuluhan Juru Parkir

DPRD Kota Semarang menilai potensi retribusi parkir masih sangat besar, terutama di kawasan strategis dan titik-titik keramaian. Namun, potensi tersebut belum tergarap maksimal akibat sistem manual yang rawan kebocoran.

“Penerapan parkir elektronik ini harus menyasar semua titik, terutama di kawasan ramai. Kalau masih manual, potensi kebocoran selalu ada,” katanya.

Ia mengakui bahwa tantangan di lapangan masih cukup besar, mulai dari kesiapan juru parkir hingga adaptasi masyarakat terhadap sistem pembayaran non-tunai.

Meski begitu, dewan menyatakan siap turun tangan membantu proses sosialisasi agar kebijakan tersebut berjalan efektif.

“Kendalanya mungkin di jukir atau pengguna parkir yang belum terbiasa. Kalau memang perlu, kami di DPRD siap ikut membantu sosialisasi ke masyarakat,” ucap Danur.

Danur menambahkan, penerapan parkir elektronik yang sudah berjalan sejauh ini memang menunjukkan dampak positif terhadap pendapatan daerah, meski belum signifikan.

Karena itu, ia mendorong Dinas Perhubungan untuk terus mengembangkan sistem yang lebih modern dengan metode pembayaran yang cepat, mudah, dan transparan.

Saat disinggung soal target pendapatan retribusi parkir yang tak pernah tercapai, Danur tidak menampik adanya indikasi kebocoran.

“Kalau bicara target, memang tidak pernah tercapai. Soal kebocoran, itu kemungkinan besar ada dan tidak bisa kita abaikan,” tegasnya.

Hingga saat ini, sebanyak 605 titik parkir di Kota Semarang sudah menggunakan sistem elektronik (e-parkir), sementara 207 titik lainnya masih menerapkan sistem manual.

Dengan penerapan sistem parkir elektronik secara penuh, pengelolaan parkir di Kota Semarang akan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berkontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp