Hukum & Kriminal

Tega Cabuli Anak Kandung, Pria Bandungan Diamankan Polres Semarang: Korban Masih di Bawah Umur

×

Tega Cabuli Anak Kandung, Pria Bandungan Diamankan Polres Semarang: Korban Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Semarang
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Dok. Humas Polres Semarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus tindak kekerasan seksual pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Semarang.

Untuk kesekian kalinya pula terduga pelaku merupakan orang dekat, yang semestinya ikut menjaga dan melindungi korban.

Demikian kasus yang diungkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang baru-baru ini.

Seorang ayah di Kecamatan Bandungan diamankan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada anak di bawah umur.

Yang memilukan, sang korban merupakan darah daging alias anak kandung terduga pelaku sendiri yang masih berstatus pelajar.

BACA JUGA: Polres Semarang Ringkus 4 Pelaku Tindak Pidana Narkoba dan Obat Terlarang: Kasus di Bawen hingga Bandungan

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengungkapkan, terduga pelaku ialah KY (38), seorang pedagang keliling.

Sementara korban ialah remaja perempuan berinisial C (17) yang masih duduk di bangku kelas XII suatu sekolah menengah di Kabupaten Kendal.

Meski statusnya merupakan anak kandung, selama ini korban tak tinggal bersama ayah kandungnya lantaran perceraian orang tua.

“Jadi korban ini tinggal dengan ibunya di Kendal, dan terduga pelaku tinggal berama keluarga barunya di Bandungan,” jelas Kapolres, Kamis, 17 Juli 2025.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan