Jateng

Tembakan Gas Air Mata Tak Berhenti, Warga Mugassari Saling Bantu Bagikan Pasta Gigi dan Air Gratis

×

Tembakan Gas Air Mata Tak Berhenti, Warga Mugassari Saling Bantu Bagikan Pasta Gigi dan Air Gratis

Sebarkan artikel ini
demo semarang
Suasana saat polisi memukul mundur massa demonstrasi di depan Perhutani, Kota Semarang, Jumat, 29 Agustus 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Tak berhenti sampai di sana, terjadi pembakaran mobil hingga fasilitas di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menyebut aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Mapolda Jateng, Jumat, 29 Agustus 2025 sore tak bertujuan untuk menyampaikan aspirasi, melainkan merupakan tindakan anarkis.

Hal itu terungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di sela-sela aksi demonstrasi.

“Setelah kita lakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa tersebut, ternyata bukan demo untuk menyampaikan aspirasi atau menyampaikan pendapat. Itu sudah jelas demo bertujuan untuk melakukan anarkis,” ucap Artanto.

BACA JUGA: Demo Anarkis, Gedung DPRD Jawa Tengah Terkepung, Mobil Terbakar

Artanto menyebut tindakan anarkis itu muncul saat lemparan mercon dan bom molotov dari arah demonstran.

Kata dia, lemparan mercon dan bom molotov itu melukai anggota kepolisian.

“Terbukti pada saat kelompok aksi demo tersebut datang. berkumpul, kemudian bernyanyi sedikit. langsung melakukan perbuatan atau perilaku anarkis dengan melemparkan mercon dan melemparkan bom molotov yang mengenai sebagian daripada anggota kepolisian melaksanakan pengamanan,” tutur dia.

Merasa terdesak, pihak kepolisian menyemprotkan gas air mata ke arah demonstran sebagai upaya pengamanan.

Upaya pengamanan itu Artanto sebut tanpa alasan. Sebab, tutur Artanto, massa aksi melempar benda ke arah kepolisian, merusak fasilitas unum, memecahkan pot, mengambil batu dan melemparkannya ke polisi.

“Oleh karena itu kita dari Polda Jawa Tengah melakukan imbauan untuk agar massa segera bubar. Namun pada kenyataannya massa tetap bertahan dan bahkan melakukan kegiatan yang bersifat anarkis seperti melempar, merusak fasilitas umum, memecahkan pot, mengambil batu dan melemparkan ke petugas,” sambungnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan