Jateng

Temui Mahasiswa Semarang, DPRD Jateng Janji Teruskan Permintaan RUU Perampasan Aset ke DPR RI

×

Temui Mahasiswa Semarang, DPRD Jateng Janji Teruskan Permintaan RUU Perampasan Aset ke DPR RI

Sebarkan artikel ini
dprd jateng
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah asal Golkar Muhammad Saleh usai berdialog dengan mahasiswa se-Kota Semarang di Lapangan Simpanglima, Kota Semarang, Senin, 1 September 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah menjumpai ratusan mahasiswa se-Kota Semarang di Lapangan Simpang Lima, Kota Semarang, Senin, 1 September 2025.

Dialog itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah asal Golkar Muhammad Saleh, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah asal PKB Sarif Abdillah, Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Imam Teguh Purnomo, Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Abdul Hamid, dan beberapa perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Pantauan beritajateng.tv, massa yang sepenuhnya merupakan mahasiswa itu sudah hadir di Lapangan Simpang Lima sejak pukul 13.00 WIB. Mereka menyampaikan tuntutan secara bergiliran, antara lain ialah meminta keadilan atas kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU.

Audiensi atau dialog tersebut berjalan damai dan tak ada kericuhan. Legislatif maupun perwakilan eksekutif yang hadir pun mendengarkan kritik yang mahasiswa sampaikan secara bergiliran.

“Hari ini kan kami mendapatkan surat dari teman-teman koalisi BEM seluruh Semarang yang ingin beraudiensi terbuka dengan DPRD, makanya kami hadir di sini karena dari BEM ingin bertemu dengan teman-teman DPRD Jawa Tengah,” ujar Sarif usai berdialog dengan mahasiswa.

Kendati begitu, Sarif mengungkap mayoritas tuntutan yang mahasiswa sampaikan merupakan kewenangan pusat, dalam hal ini DPR RI.

“Poin satu itu proses pengadilan terhadap Affan kan kewenangannya di sana ya. Poin lain seperti RUU Perampasan Aset, itu kewenangannya di DPR RI dan Presiden. Nah, yang terkait dengan kewenangan pusat itu, kami akan bikin surat resmi dari pimpinan DPRD kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat,” jelas Saleh.

BACA JUGA: Anggota DPRD Jateng Bagus Suryokusumo Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Budaya, Begini Caranya

Namun, pihaknya mengaku akan segera merapatkan tuntutan tersebut dengan pimpinan DPRD Jawa Tengah lainnya, untuk disuarakan ke tingkat pusat.

“Tuntutan-tuntutan itu, tadi juga sudah Pak Sarif sampaikan, yang menjadi kewenangan pusat, tentu kami secara resmi DPRD Jateng karena hari ini Pak Ketua tidak hadir, maka besok kita akan rapat pimpinan. Dari 10 tuntutan ini, nanti yang jadi kewenangan pusat akan kita kirimkan surat kepada pusat,” terang Saleh.

Selain itu, Sarif mengungkap ada tuntutan dari mahasiswa yang juga menyasar kepada pihaknya, baik DPRD maupun Pemprov Jawa Tengah.

“Yang terkait dengan evaluasi terhadap kami tentu itu menjadi evaluasi kami dan tentu kami bersama fraksi nanti akan membicarakan ini,” sambung Saleh.

Ia pun turut menyoroti permintaan salah satu perwakilan Undip yang meminta pembebasan kawan mereka dari Mapolda Jawa Tengah. Dalam waktu dekat, Saleh mengaku pihaknya akan segera bertemu dengan Kapolda Jawa Tengah. Hal ini agar mahasiswa, pelajar, maupun masyarakat yang tertangkap bisa segera polisi lepaskan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan