Oleh sebabnya, lanjut Farida, masyarakat rentan di Jawa Tengah masih perlu perhatian khusus dan harus mendapat prioritas.
Cara utama menurutnya dengan memenuhi kebutuhan warga miskin. Sehingga, mereka dapat terbebas dari kategori miskin.
“Bicara soal kemiskinan dalam kelompok yang rentan kelompok yang harus mendapatkan prioritas untuk dilayani atau kalau dalam waktu itu adalah mereka harus segera di-layer kebutuhannya agar bisa keluar dari kemiskinan,” tegasnya.
Tak hanya kemiskinan, tingkat pengangguran jadi pr Pemprov Jawa Tengah
Tak hanya itu, menurut Ombudsman RI, masalah pengangguran di Jawa Tengah juga masih perlu penanganan. Sebab, kata dia, pengangguran akan meningkatkan kemiskinan di Jawa Tengah.
Berdasarskan data dari Bappeda Jawa Tengah, tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada di angka 4,7 persen.
BACA JUGA: ATR/BPN Jateng Anggap PT LPI Tak Langgar Aturan, Petani Pundenrejo Pati Lapor ke Ombudsman
Berdasarkan data itu, Farida menyebut lima dari 20 orang di Jawa Tengah masih menganggur. Maka, lanjut dia, perlu kolaborasi antar stakeholder untuk menangani penanganan kemiskinan ini.
“Ini kan PR, tapi kami melihatnya dari sisi yang optimis dulu,” pungkas Farida. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi