Kejadian ini bermula saat pemilik rumah bersama tiga orang lainnya hendak merobohkan atap teras berjenis cor semen seluas 2×4 meter. Saat hendak merobohkan atap, korban Yatmin bersama 1 orang bernama Sulih (62) berada di atap teras untuk memotong besi baja yang menyambung ke bangunan utama.
Sedangkan pemilik rumah bersama 1 orang lain bernama Poniman (60) berada di bawah untuk menarik atap rumah agar bisa roboh. Saat atap mulai roboh, korban meninggal (Yatmin) ikut terjatuh dari atap teras lalu tertimpa reruntuhan atap. Sedangkan untuk 1 orang lagi bernama Sulih berhasil selamat.
“Setelah pelaksanaan pengajian meninggalnya korban, keluarga mendatangi Polsek Bawen untuk melakukan kesepakatan. Sekitar pukul 21.30 WIB kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan,” pungkas AKP Solekhan (*).
Editor: Andi Naga Wulan.