Peristiwa

Terungkap, Pengelola The Geong Tak Ajukan Izin dan Laik Fungsi Jembatan Kaca

×

Terungkap, Pengelola The Geong Tak Ajukan Izin dan Laik Fungsi Jembatan Kaca

Sebarkan artikel ini
kejadian jembatan kaca pecah di kabupaten Banyumas. (foto layar tangkap: Instagram/memomedsos)
Kejadian jembatan kaca pecah di kabupaten Banyumas. (foto layar tangkap: Instagram/memomedsos)

Seluruh wahana serupa dengan risiko tinggi di wilayah Banyumas juga dihentikan kegiatan operasional. Penghentian itu sampai dengan adanya uji kelayakan dan asesmen ulang.

“Penutupan hanya pada wahananya saja, bukan pada tempat atau destinasi wisata,” katanya.

Menurutnya, Pemkab Banyumas juga akan mengeluarkan surat edaran kepada para pelaku usaha wisata dan rumah makan. Pemkab meminta mereka untuk melengkapi perizinan maupun sertifikasi layak operasional.

Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho mengatakan perlu adanya koreksi total terhadap wahana wisata.

BACA JUGA: Insiden Wisata Jembatan Kaca di Banyumas Memakan Korban, Yoyok Sukawi Minta Pemda Lakukan Ini

Hibnu mengatakan para ahli maupun pejabat DPU telah menyampaikan wahana tersebut tidak memiliki izin. Selain itu, jembatan kaca tidak bersertifikat, serta tanpa pengamanan.

“Oleh sebab itu, dalam konstruksi hukum jelas dalam Pasal 359 KUHP karena kealpaannya yang menyebabkan matinya orang. Kemudian tadi, Pasal 360 KUHP karena kealpaannya menyebabkan luka orang,” katanya.

Menurutnya, insiden tersebut tidak akan terjadi jika sejak awal ada informasi dan evaluasi.

Pihak terkair perlu memberikan literasi terhadap semua pengelola wisata, pengunjung, dan bangunan-bangunan pada wilayah objek wisata. Terutama yang berada pada daerah pegunungan.

“Jadi, risiko-risiko mitigasi alam, situasi panas juga harus jadi perhatian karena apa yang terjadi, yang salah adalah pengelolanya. Siapa yang sibuk adalah polisi. Ini yang sebetulnya sejak awal harus jadi antisipasi,” ujarnya. (ant)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan