Menurutnya, tidak ada tanah yang sengketa. Syarat yang sudah terpenuhi, ganti untung pembebasan lahan sudah terbayarkan. Namun demikian, ia mengakui, masih ada beberapa yang belum terbayarkan. Dia berharap, bisa segera tuntas pada 2025 ini.
“Yang belum mungkin ada masalah, misalnya sertifikat atau ahli waris belum ketemu. Kalau yang sudah clear sudah dibayarkan,” terangnya.
Pilus mengungkapkan, masyarakat berharap Sungai Plumbon segera normalisasi. Hanya saja, anggaran normalisasi berada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dengan adanya efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden, dia berharap anggaran normalisasi Sungai Plumbon tidak terpangkas.
“Kalau sudah terpangkas, apakah sungai Plumbon ini masih bisa teranggarkan dari Kemen PU? Karena fisik dari pusat kalau pembebasan lahan dari kota. Walaupun mengalami pengurangan anggaran, tapi yang sifatnya untuk musibah apalagi yang harus jadi prioritas. Tetap harus di anggarkan,” tuturnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah