Jateng

Tiga Kecamatan Jadi Sampel Audit Penggunaan Dana Operasional RT Rp25 Juta

×

Tiga Kecamatan Jadi Sampel Audit Penggunaan Dana Operasional RT Rp25 Juta

Sebarkan artikel ini
Tiga Kecamatan Jadi Sampel Audit Penggunaan Dana Operasional RT Rp25 Juta
Pj Sekda Kota Semarang, Budi Prakosa. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Inspektorat turun tangan melakukan audit, monitoring dan pengawasan penggunaan dana operasional RT /RW Rp25 Juta tahun 2025.

Sebagai tahap awal, Pemkot Semarang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di tiga kecamatan, yaitu Tembalang, Semarang Timur, dan Semarang Utara. Ketiga wilayah tersebut menjadi sampel dalam proses evaluasi dan audit penggunaan dana operasional RT /RW.

Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kota Semarang, Budi Prakosa, mengatakan bahwa masyarakat sangat antusias dengan adanya program bantuan dana operasional RT sebesar Rp25 juta per tahun ini.

“Yang pasti kami akan terus melakukan pendampingan terkait pertanggungjawaban agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Budi.

Menurutnya, Inspektorat Kota Semarang juga telah membentuk tim monitoring dan evaluasi (Monev) untuk mengawasi pelaksanaan program di lapangan. Tim ini bertugas melakukan supervisi dan mitigasi terhadap potensi penyimpangan penggunaan dana.

“Tujuannya agar pelaksanaan program ini berjalan bersih dan transparan. Kami ingin memastikan tidak ada permasalahan dalam pengelolaan dana tersebut,” jelasnya.

Terkait masih adanya beberapa ketua RT yang belum mencairkan dana, Budi menegaskan bahwa Pemkot hanya berperan sebagai fasilitator.

BACA JUGA: Sekitar 500 RT/RW di Kota Semarang Enggan Cairkan Dana Operasional RT Rp25 Juta

“Kalau ada wilayah yang merasa mampu secara swadaya dan belum mengambil dana itu, kami tidak mempermasalahkan. Namun secara umum, mayoritas RT dan RW menyambut baik program ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkot dalam melakukan pengawasan penggunaan dana operasional tersebut.

“Monitoring dan evaluasi itu penting. Kalau ada temuan atau kekurangan dalam pertanggungjawaban, bisa segera ada perbaikan. Langkah ini untuk memastikan dana benar-benar warga gunakan sesuai juklak dan juknis,” katanya.

Menurutnya, perbedaan pemahaman antar kelurahan terkait petunjuk teknis penggunaan dana operasional RT perlu ada evaluasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Terkadang, ada kelurahan yang memberikan arahan berbeda-beda kepada RT. Ini perlu disamakan agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan dana,” ujarnya.

Pilus, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa dana operasional RT/RW merupakan bagian dari kebijakan APBD yang berpihak kepada masyarakat.

“APBD harus pro rakyat. Kepala daerah dan DPRD ada karena dipilih rakyat, jadi wajar jika program yang dijalankan memberi manfaat langsung, seperti dana operasional RT ini. Kami akan terus mengawasi agar programnya tepat sasaran,” tegasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp