BACA JUGA: Aktivasi Massal Coretax, Seribu Dosen dan Tendik Undip Bersiap Hadapi Sistem Pajak Baru
Ia menekankan bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini merupakan hasil sinergi antara DJP, Kejaksaan, Bareskrim Polri, dan Polda Jawa Tengah.
Menurutnya, penegakan hukum pajak penting untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memberikan efek jera.
Peringatan bagi Wajib Pajak
Nurbaeti mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran serupa. DJP, sebagai pengumpul 70 persen penerimaan negara, tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga mengawasi kepatuhan dan menindak pelanggaran.
Ia mengajak wajib pajak untuk berkomunikasi dengan Kantor Pelayanan Pajak apabila ada hal yang belum jelas. “Kami membuka pintu informasi seluas-luasnya. Jika ada pertanyaan, silakan datang atau menghubungi kantor pajak,” ujarnya.
Kasus yang menjerat tiga tersangka ini harapannya menjadi pelajaran penting bahwa manipulasi pajak bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menjerumuskan pelakunya pada ancaman hukuman berat. (*)
Editor: Elly Amaliyah





