Dalam sebuah wawancara, Juru bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengungkap penangkapan BI karena ybs merupakan anggota dari kelompok Anshor Daulah di Jawa Tengah. BI juga berencana untuk melakukan aksi teror. Adapun BI tertangkap di Kabupaten Kudus.
“Keterlibatan [BI] memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah,” kata Aswin lewat keterangannya, Selasa, 5 November 2024.
Lalu, ST ditangkap karena berupaya menyebarkan ideologi yang menyangkut aksi teror lewat sebuah kajian. ST juga disebut acap kali melakukan provokasi serta ajakan untuk melakukan aksi teror. ST tertangkap di Kabupaten Demak.
“Bertindak sebagai ideolog di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah,” papar dia.
Peran yang hampir sama juga oleh pelaku lainnya, yakni SQ. Menurut informasi yang beredar, SQ sering kali melakukan propaganda dan provokasi melakukan aksi teror.
Perbedaannya, SQ menyebarkan propaganda melalui media sosial. SQ juga disebut merupakan anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah. SQ ditangkap di Kabupaten Karanganyar.
“Aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial,” kata dia.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya buku tentang jihad hingga 20 buah senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang.
“Pesan kepada masyarakat jemaah Ansharuh Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan, sudah tertetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut,” tegasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi