Dengan adanya kebijakan tersebut, para organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pemangku wilayah seperti kecamatan dan kelurahan telah bergerak melakukan pengendalian di titik-titik timbunan sampah.
“Terutama misalnya di wilayah-wilayah komersial seperti mall, resto, cafe itu kemungkinan akan timbul titik-titik sampah lebih lebih banyak,” sebutnya.
Pihaknya meminta maaf karena belum maksimal dalam pengelolaan sampah ketika libur Lebaran. Pasalnya, para petugas pengangkut sampah bekerja berdasarkan sistem shift.
“Kalau hari kerja cenderung semua bertugas, tetapi kalau Lebaran, tetap ada gantian liburnya. Sehingga mungkin itu bisa mengakibatkan agak sedikit tertunda,” jelasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah