SEMARANG, beritajateng.tv – Memasuki minggu pertama di bulan suci Ramadhan 1444 H, Polres Semarang meningkatkan kegiatan patroli Ramadhan, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra mengungkapkan patroli Ramadhan sebagai bentuk antisipasi terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, upaya preverentif jika terjadi aksi ugal-ugalan di jalan raya. Terutama di wilayah rawan gangguan Kamtibmas.
“Hal ini kami lakukan mengantisipasi kegiatan-kegiatan musiman adik-adik kawula muda saat menunggu buka puasa (ngabuburit), atau setelah melaksanakan sahur menunggu terbitnya matahari,” ungkapnya.
Ia menambahkan patroli Ramadhan bertujuan untuk mengantisipasi beberapa kegiatan yang membahayakan masyarakat. Misalnya saja perang sarung, membunyikan petasan, balapan liar, dan gangguan kriminalitas berupa pencurian dan pembegalan.
“Personil yang melaksanakan patroli dini hari ini selain mengantisipasi gangguan Kamtibmas, juga sekaligus membangunkan warga untuk melaksanakan sahur,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres Semarang menyampaikan bahwa personil Babinkamtibmas pengampu desa binaan bersinergi dengan Babinsa koramil melaksanakan sambang Poskampling. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di bulan suci ini.
“Kami juga menghimbau kepada warga Kabupaten Semarang untuk saling menjaga Kamtibmas di bulan Ramadhan ini, pastikan kondisi rumah saat hendak pergi beribadah, serta bagi adik-adik pemuda untuk tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketentraman warga sekitar dengan tidak membunyikan petasan, melakukan balapan liar maupun perang sarung. Mari saling menjaga keamanan dan toleransi di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
BACA JUGA: Balap Liar Kian Marak Selama Ramadhan, Tindak Tegas Aksi Ugal-ugalan di Jalan Raya
Patroli Ramadhan: Antara Preventif atau Kuratif
Meskipun Kapolres Semarang telah melakukan patroli Ramadhan, seharusnya ada upaya alternatif sebagai upaya preverentif berkembangnya aksi balapan liar. Mulai dari lingkungan kecil seperti keluarga, mendapat arahan dari guru di sekolah, dan mengembangkan lingkungan yang suporti di kalangan masyarakat.
Aksi balap liar biasanya tidak muncul secara tiba-tiba. Tentu saja berawal dari kebiasaan, hingga membentuk kecenderungan perilaku untuk menyimpang. Maka dari itu, peran para stakeholder menjadi hal yang sangat urgent untuk meminimalisir aksi balap liar.
Selain itu perlu ada upaya kuratif untuk mengurangi kebiasaan buruk generasi muda yang sudah terlanjur menyukai balap liar. Misalnya saja pemerintah memfasilitasi untuk mengubah kebiasaan buruk tersebut menjadi bakat yang memiliki prospek tinggi, seperti menjadi seorang pembalap di event nasional.
Apabila semua lini bekerja sama dan menaruh perhatian serius terhadap masalah ini, bukan tidak mungkin aksi balapan liar tidak terjadi lagi. Adanya realitas tersebut menjadi sindiran halus bagi stakeholder di lingkungan pembalap liar remaja agar merencanakan upaya preventif dan kuratif secara komprehensif (*).





