SEMARANG, beritajateng.tv – Ikuti jejak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Solo Respati Ardi berencana mengirim anak nakal yang berusia minimal 18 tahun ke barak militer untuk pembinaan perubahan karakter.
Hal itu Respati sampaikan usai menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 26 Mei 2025,
Respati menegaskan, pengiriman anak nakal ke barak militer tidak berlaku bagi anak-anak berusia kurang dari 18 tahun. Pihaknya menjelaskan, mereka yang dikirim ke barak akan mendapat pembinaan seperti biasa.
“Tentunya di Solo bagi anak-anak usia 18 tahun ke atas yang melakukan vandalisme, [pelanggaran] ketertiban dan ketenteraman umum (trantibum). Kalau untuk anak-anak yang masih di bawah umur, masih kita lakukan pembinaan normal,” jelas Respati.
Perihal syarat pengiriman ke barak militer bagi pelajar usia 18 tahun yang secara hukum telah memasuki usia dewasa, Respati tak menutup kemungkinan untuk pemberlakuan pidana pada anak tersebut.
BACA JUGA: Walikota Agustina Pertimbangkan Kirim Kreak-kreak Semarang ke Barak Militer
Namun, kata Respati, pengiriman ke barak tetap berjalan sebagai upaya mengubah karakter pelajar tersebut.
“Kalau itu ada namanya tipiring, tindak pidana ringan, tapi perlu ada pembinaan supaya ada perubahan karakter dari anak-anak,” jelas Respati.
Adapun pemberlakuan tindak pidana ringan atau tipiring itu ia sebut masih perlu melihat pelanggaran yang dilakukan.
Tak cuma itu, Respati turut menegaskan upaya persuasif untuk mencegah kenakalan remaja.
“[Penerapan pidana] tergantung pelanggarannya, tapi kami akan secara persuasif supaya anak-anak tidak mengulangi lagi dan ke depan tidak ada lagi hukuman tapi ada pendidikan karakter,” tandas dia.
Rencana Solo kirim anak nakal ke barak militer
Sebelumnya diberitakan, Respati berencana mengirim anak “nakal” ke barak militer. “Anak nakal” yang dimaksud ialah mereka yang melakukan pelanggaran ketertiban dan ketenteraman umum (Trantibum), salah satunya vandalisme.
“Kemarin ada yang ketangkap itu [pelaku vandalisme]. Mereka miloki (mencoret-coret) tembok aset kota, miloki fasum, sudah Satpol PP tertibkan,” ungkap Respati di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 21 Mei 2025 lalu.
Sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya melanggar trantibum, kata Respati, caranya ialah dengan mengirim mereka ke barak militer.
TONTON JUGA: Video Beda dengan KDM, Gus Yasin Tak akan Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer
Menurutnya, para pelanggar trantibum tersebut akan mendapatkan pembinaan selama di barak militer.
“Biar jera kita masukin pembinaan ke barak,” ungkap dia.
Wali Kota Solo Respati Ardi pun berencana mengirim anak nakal yang berusia minimal 18 tahun ke barak militer untuk pembinaan perubahan karakter. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





