“Dalam peristiwa Andrie Yunus, tindakan ini bahkan menodai kesucian Ramadan ketika umat Muslim dipanggil untuk menahan diri dari kekerasan, membersihkan hati, dan memperbanyak amal kebajikan,” lanjutnya.
Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras
Dalam poin ketiga yang disampaikan dalam pernyataan sikap bersama, tokoh lintas agama mendesak negara dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Mereka meminta penyelidikan berlangsung secara cepat, transparan, dan akuntabel dengan menangkap pelaku serta pihak yang berada di balik tindakan kekerasan tersebut.
Pernyataan tersebut juga menegaskan pentingnya penegakan hukum sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga dari berbagai bentuk kekerasan dan teror, sekaligus memberikan keadilan bagi korban.
Selain itu, langkah tersebut dinilai penting untuk memulihkan rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Negara Diminta Pastikan Pemulihan Korban Secara Menyeluruh
Pendeta Rahmat Paskah Rajagukguk membacakan point keempan, yang mana meminta negara menjamin pemulihan bagi korban.
“Kami juga meminta negara untuk menjamin agar Andrie Yunus bisa menjalani proses pemulihan yang menyeluruh. Baik secara medis, psikologis maupun sosial,” ujarnya.
Menurutnya, pemulihan korban merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya dari kekerasan.
“Sehingga dia dapat menjalani kehidupannya kembali dengan martabat yang utuh,” kata Rahmat.
Selanjutnya, Romo Warto dari perwakilan Buddha di Vihara Tanah Putih yang membacakan tuntutan berikutnya mengajak masyarakat untuk tidak takut bersuara terhadap ketidakadilan.
“Kami mengajak dan berharap semua tokoh dan umat beragama atau kepercayaan. Hal ini agar tetap menyalakan keberanian bersuara bagi kebenaran dan keadilan,” ujarnya.
BACA JUGA: Skandal Unsoed: Psikolog Tegaskan Ketimpangan Kuasa Picu Kekerasan Seksual di Kampus
Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tunduk pada segala bentuk teror dan kekerasan.
“Tidak tunduk terhadap segala bentuk teror dan kekerasan, serta saling menjaga agar ruang publik tetap menjadi tempat yang aman untuk berdiri bagi moralitas, keluhuran budi, dan kemanusiaan,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





