SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai mematangkan persiapan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot untuk mengakhiri praktik pembuangan sampah terbuka dan mengubah sampah menjadi sumber energi.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa tahapan paling mendasar yang kini pemkot lakukan adalah memastikan seluruh pengelolaan sampah di TPA Jatibarang tidak lagi menggunakan sistem open dumping. Melainkan telah beralih ke sanitary landfill.
“Proses sanitary landfill ini dilakukan dengan cara setiap sampah yang masuk langsung ditutup tanah. Dengan begitu, pembusukan berlangsung lebih cepat dan dampak lingkungannya bisa ditekan,” kata Agustina .
Hal ini ia sampaikan seusai mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau TPA Jatibarang.
Menurut Agustina, kesiapan teknis di lapangan menjadi prasyarat penting sebelum PSEL benar-benar berjalan.
Meski demikian, rencana tersebut masih menghadapi tantangan, terutama terkait skema kerja sama regional di kawasan Semarang Raya.
“Awalnya kerja sama kami putuskan antara Kota Semarang dan Kabupaten Semarang. Namun Kabupaten Semarang masih menghitung anggaran karena ada dua beban biaya. Yaitu transportasi ke TPA Jatibarang dan retribusi lintas daerah sesuai perda,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Semarang berharap adanya peran aktif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Untuk menjembatani kerja sama lintas daerah agar skema PSEL tetap dapat berjalan.
Agustina menjelaskan, Kota Semarang tidak bisa berdiri sendiri dalam mengikuti skema pembiayaan nasional melalui Danantara. Salah satu syarat utama adalah terpenuhinya volume sampah minimal yang penting untuk operasional PSEL.
BACA JUGA: Nama Jalan TPA Jatibarang Semarang Jadi YB Mangunwijaya, Walikota: Itu Sosok Inspiratif Pejuang Lingkungan
“Dalam skema itu, kebutuhan sampah sekitar 1.300 ton per hari. Sementara kemampuan faktual Kota Semarang saat ini baru sekitar 800 ton per hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah penutupan sejumlah TPA liar, volume sampah Kota Semarang memang berpotensi meningkat hingga sekitar 1.100 ton per hari. Namun angka tersebut masih belum mencukupi.
“Masih ada kekurangan yang harus kita ambil dari daerah lain. Karena itu, kerja sama regional menjadi kunci,” kata Agustina.
Selain Kabupaten Semarang, Pemkot Semarang juga membuka peluang kolaborasi dengan Kabupaten Kendal dan Kabupaten Demak. Untuk memenuhi kebutuhan pasokan sampah harian yang disyaratkan dalam skema PSEL.
Dalam rencana besar tersebut, Agustina memastikan bahwa investasi pembangunan fasilitas PSEL akan sepenuhnya jadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Danantara.
Sementara itu, pemerintah daerah berperan menyiapkan pasokan sampah dan memastikan pengelolaan TPA sesuai standar.
“Kalau nanti vendor sudah di tunjuk, operasional PSEL baru bisa berjalan sekitar dua tahun setelahnya. Selama masa itu, tugas kami memastikan tidak ada lagi open dumping dan pengelolaan sanitary landfill berjalan konsisten,” tegasnya.
Agustina juga memaparkan kondisi terkini TPA Jatibarang. Dari lima zona yang tersedia, tiga zona telah tutup menggunakan sistem sanitary landfill, satu zona masih dalam proses penutupan, dan satu zona lainnya masih aktif berjalan.
“Target kami, zona keempat selesai tutup hingga akhir 2025. Dengan begitu, pada 2026 saat ada penilaian, Kota Semarang bisa lepas dari kategori pelanggaran pengelolaan sampah,” ujarnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





