SEMARANG, 9/2 (beritajateng.tv) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bisa segera dicairkan.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampikan, saat ini kelengkapan untuk persyaratan pencairan sudah selesai dan dinyatakan lengkap pada Desember 2022.
“Untuk pencairan TPP memang membutuhkan proses yang panjang. Alhamdulillah kita pantau terus tiap prosesnya, semoga segera cair,” kata Ita, sapaan akrabnya saat ditemui usai perayaan tasyakuran HPN bersama Forwakot di Kantor Kecamatan Mijen Semarang, Kamis (9/2/2023).
Ita menyebutkan, untuk proses awal yakni dokumen dari Pemkot Semarang dikirimkan kepada Kemendagri. Kemudian Kemendagri melakukan evalusi baru kemudian dikirim kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dilakukan proses pencairan.