Olahraga

Transparansi Dana Hibah, KONI Kota Semarang Gelar Bimtek Keuangan Awal 2025

×

Transparansi Dana Hibah, KONI Kota Semarang Gelar Bimtek Keuangan Awal 2025

Sebarkan artikel ini
Transparansi Dana Hibah, KONI Kota Semarang Gelar Bimtek Keuangan Awal 2025
Foto Bersama Saat Bimtek Keuangan Awal 2025 KONI Kota Semarang. (Steve Arie/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Semarang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Tahun 2025,Jumat, 19 September 2025.

Kegiatan ini bertema “Optimalisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan KONI Kota Semarang yang Akuntabel dan Transparan”. Merupakan wujud komitmen meningkatkan tata kelola organisasi.

Ketua Umum KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, menekankan pentingnya pelaksanaan Bimtek sebagai komitmen KONI yang akuntable dan transparan, serta terbebas masalah hukum.

Menurutnya, karena KONI menerima dana hibah dari pemerintah, pengelolaan keuangan harus dengan hati-hati serta dapat kita pertanggungjawabkan.

BACA JUGA: KONI Semarang Pastikan Keabsahan Organisasi Cabor Jelang Kualifikasi Porprov Jateng XVII 2025

“Bimtek ini penting agar tidak muncul persoalan hukum kemudian hari,” jelas Arnaz.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman, SE, MM turut mengapresiasi langkah KONI. Ia mengingatkan bahwa setiap bantuan pemerintah, baik besar maupun kecil, wajib dilaporkan sesuai aturan.

“Kalau laporan anggaran tidak sesuai, bisa menimbulkan masalah hukum. Bimtek seperti ini memberi pencerahan agar hal tersebut tidak terjadi,” tegas Pilus, sapaan akrabnya.

Ia juga menambahkan bahwa prestasi olahraga Kota Semarang sudah sangat membanggakan, namun harus dengan pertanggungjawaban keuangan yang kuat serta transparan.

Ia bahkan mendorong adanya kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) melalui penandatanganan MoU, agar pengelolaan dana lebih terarah.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang, Pravarta Sadman.

Ia menjelaskan bahwa penandatanganan NPHD baru mulai pada Juli 2025 sehingga menyebabkan keterlambatan serapan anggaran.

“Kami tetap mendorong percepatan realisasi sesuai aturan. Bimtek ini sangat positif karena membantu penyusunan laporan pertanggungjawaban yang benar,” ujarnya.

Dalam Bimtek tersebut, KONI Kota Semarang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, mulai dari lembaga perpajakan, kejaksaan, hingga inspektorat Kota Semarang.

Kehadiran mereka harapannya dapat memberikan pemahaman yang komprehensif terkait aturan pengelolaan keuangan.

Melalui kegiatan ini, KONI Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah. Sekaligus memperkuat fondasi prestasi olahraga di ibu kota Jawa Tengah. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp