Menanggapi itu, Miko berdalih tak semua truk yang melintasi Jawa Tengah berasal dari Jawa Tengah.
“Ya, begini, kalau kendaraan berat, kendaraan angkutan gitu, memang kan tidak semua bersumber dari Jawa Tengah, ya. Ada yang dari luar daerah, ada dari mana-mana. Kemarin dari wastib (pengawasan dan penertiban) juga memang ada hal-hal seperti itu,” ucap Miko.
Perihal KIR dan izin truk muatan, Miko mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten/kota. Terlebih, kata Miko, uji KIR tidak dikenakan biaya alias gratis. Sehingga, seharusnya semakin banyak pemilik maupun pengendara truk yang mengurus KIR-nya.
“Karena KIR itu kan kewenangannya di kabupaten/kota. Sebetulnya secara administrasi KIR itu kan sudah gratis, ya, harusnya semakin meningkat,” tegas dia.
Lebih lanjut, tak cuma soal KIR, Miko juga akan mengarahkan kabupaten/kota untuk melakukan penindakan lebih tegas di lapangan. Pasalnya, kata Miko, provinsi tak berhak menindak truk di lapangan.
“Nanti kami dorong kembali kabupaten/kota dan teman-teman di BPTD yang punya kewenangan untuk melakukan penindakan di lapangan, karena Pemprov itu tidak punya kewenangan untuk penindakan di lapangan. Kita giatkan kembali, ya,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi