Gaya Hidup

Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar via PINTAR BI

×

Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar via PINTAR BI

Sebarkan artikel ini
gamabar uang ratusan rupiah
Gambar uang ratusan rupiah (sumber: freepik.com)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).

Program tersebut rutin berlangsung guna memastikan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat.

Untuk periode pertama, pendaftaran di wilayah Pulau Jawa mulai resmi buka pada Jumat (13/2) pukul 14.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

BACA JUGA: Memahami Hukum Mandi Sebelum Menjalankan Puasa Ramadhan, Berikut Pengertiannya

Sementara pendaftaran bagi masyarakat di luar Pulau Jawa pada Sabtu (14/2) pukul 08.00 WIB sampai kuota habis.

Berdasarkan informasi dari laman resmi PINTAR BI, jadwal penukaran uang berlangsung pada 18 hingga 27 Februari 2026.

Masyarakat perlu segera melakukan pendaftaran karena layanan ini memiliki batas kuota.

BI Siapkan Rp8,6 Triliun dan Ribuan Titik Layanan

Pada tahun 2026, BI menyediakan dana sebesar Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR BI. Setiap paket penukaran ada batas maksimal sebesar Rp5,3 juta per orang.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan yang terselenggarakan oleh BI dan perbankan di seluruh Indonesia.

Penukaran dapat berlangsung melalui berbagai kanal, seperti kas keliling, kantor bank umum, hingga layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu dijadwalkan berlangsung pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan.

Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR BI

Masyarakat wajib melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id. Proses penukaran berlangsung melalui menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

BACA JUGA: Sambut Ramadan, Hotel Ciputra Semarang Hadirkan Paket Buka Puasa Berkah dan Hampers Eksklusif

Siapkan KTP untuk mempermudah pengisian data diri dan pilih lokasi penukaran sesuai wilayah yang tersedia.

Batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta dengan rincian pecahan Rp50 ribu maksimal 50 lembar, Rp20 ribu maksimal 20 lembar, Rp10 ribu maksimal 100 lembar, Rp5.000 maksimal 100 lembar, Rp2.000 maksimal 100 lembar, dan Rp1.000 maksimal 100 lembar.

Setelah melakukan pemesanan, unduh atau cetak bukti pendaftaran untuk ditunjukkan saat penukaran.

Datanglah ke lokasi sesuai jadwal yang tertera dengan membawa KTP serta uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dipisahkan berdasarkan pecahan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp