Jateng

Tuntut Keadilan Dana Bagi Hasil Migas Blok Cepu, Bupati Blora Tegaskan Siap Gugat ke MK

×

Tuntut Keadilan Dana Bagi Hasil Migas Blok Cepu, Bupati Blora Tegaskan Siap Gugat ke MK

Sebarkan artikel ini
Bupati Blora, Arief Rohman, saat Rakor Identifikasi Eksternalitas WK Migas Cepu di Ruang Setda Blora, Kamis, 9 Oktober 2025. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Bupati Blora, Arief Rohman, tampil “ngegas” dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Eksternalitas WK Migas Cepu untuk Penentuan DBH yang Berkeadilan di Kantor Bapperida Blora, Kamis, 9 Oktober 2025.

Dengan nada tegas dan suara bergetar oleh emosi, Arief menumpahkan unek-unek lama, yakni Blora merupakan lumbung energi tetapi mendapat jatah kecil dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu.

“Ini bukan soal belas kasihan; ini hak konstitusional kami,” tegas Arief di hadapan pejabat Bappenas, Togu Pardede, dan peserta rapat lainnya.

BACA JUGA: Sidak Program MBG di SMP Walisongo, Bupati Blora: Lahap Semua, Bahkan Minta Nambah

Padahal, sekitar 37 persen wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu berada di Kabupaten Blora.

Namun, berdasarkan aturan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), Blora hanya dihitung sebagai daerah “berbatasan langsung”, bukan penghasil.

Hasilnya? Porsi DBH yang Blora terima jauh di bawah tetangga seperti Bojonegoro, Jombang, hingga Lamongan. “Bisa saja yang dibor itu di Bojonegoro, tapi minyaknya mengalir dari Blora,” sindir Arief bernada geram.

Bupati Blora siap gugat soal DBH Migas Blok Cepu ke MK lewat Judicial Review terhadap UU HKPD

Bupati Arief menegaskan, jika tak ada perubahan kebijakan yang adil, Blora siap menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui mekanisme Judicial Review terhadap UU HKPD.

Langkah hukum ini, katanya, bukan spontan, melainkan sudah terkaji matang dan mendapat dukungan DPRD Blora serta tokoh publik seperti Boyamin Saiman dari MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia).

“Kalau revisi kebijakan tak kunjung ada, kami akan ambil langkah tertinggi. Judicial Review itu jalan terakhir,” ujarnya tegas.

BACA JUGA: Suasana Haru di Blora, Santri TPQ Nurul Qur’an Doakan Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan