Lebih lanjut, ia mengatakan total uang yang hendak korban tukarkan ke BI yakni sebesar Rp9.150.000.
BACA JUGA: Viral Kebakaran di Pesta Pernikahan Berujung Maut, 113 Orang Tewas
“Pecahannya kami sesuaikan dengan yang disampaikan, Rp9 juta berupa pecahan Rp100.000, dan Rp150.000 berupa pecahan Rp50.000, jadi ada tiga lembar,” tuturnya.
Sesuai dengan prosedur, identifikasi uang rusak berhasil dilakukan karena memenuhi persyaratan penukaran, yakni 2/3 fisik terlihat dan ciri keaslian rupiah juga berhasil diidentifikasi.
Sementara itu, guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar menyimpan uang di bank.
“Masukkan saja ke tabungan agar hal-hal seperti ini bisa diminimalisasi,” tandasnya. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi