Jateng

UMP Jateng Belum Bisa Ditetapkan 8 Desember, Disnakertrans: Hingga Kini PP Kemnaker Belum Turun

×

UMP Jateng Belum Bisa Ditetapkan 8 Desember, Disnakertrans: Hingga Kini PP Kemnaker Belum Turun

Sebarkan artikel ini
Buruh Penetapan UMP
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, saat dijumpai di kantornya, Rabu, 5 November 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Aliansi Buruh Khawatir Penetapan UMP Jateng Molor ke 8 Desember: Rawan Tarik Ulur Pengusaha-Pekerja

Ia menegaskan, draf RPP itu pun sifatnya masih dinamis dan tak pasti. “Tapi kami belum tahu pasti itu draf RPP-nya, masih dinamis dan kami masih menunggu itu. Nanti kalau sudah ada kami info,” tegasnya.

Menyoal demo serikat buruh yang akan berlangsung hari ini, Aziz membenarkan para buruh mengetahui jika penetapan UMP mundur lagi.

“Sudah, mereka juga memonitor secara langsung melalui serikat pekerja yang ada di pusat gitu. Sudah terinformasi mereka,” pungkas Aziz. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp