SALATIGA, beritajateng.tv – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga tempati peringkat 15 pada evaluasi kinerja jajaran Polda Jawa Tengah periode Oktober 2025.
Ini setelah jajaran Satresnarkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di wilayah hukumnya.
Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan barang bukti lebih dari 1 ons sabu dan 4.000 butir obat terlarang dari berbagai jenis.
Kasatresnarkoba Polres Salatiga, AKP Henri Widyoriani mengatakan, peringkat 15 dari 35 polres/ polresta jajaran se-Polda Jawa Tengah menjadi capaian positif jajarannya.
BACA JUGA: Ringkus Pengedar dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Salatiga Amankan 117,72 Gram Sabu-sabu
Semua ini berkat kerja keras dan komitmen satresnarkoba dalam mengungkap berbagai kasus peredaran. Serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hujum Polres Salatiga.
“Ini merupakan hasil kerja tim yang solid serta dukungan penuh dari pimpinan Polres Salatiga,” jelasnya, dalam keterangan, Jumat 31 Oktober 2025.
Apa yang telah dicapai ini, lanjut Henri, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja jajaran Satresnarkoba Polres Salatiga ke depan.

 
									












