SEMARANG, beritajateng.tv – Gelombang tuntutan transparansi kasus konten asusila AI Chiko Radityatama Agung Putra di SMAN 11 Semarang kembali bergulir.
Dalam aksi unjuk rasa kedua yang digelar pada Jumat, 24 Oktober 2025, para siswa menuntut kejelasan dan tanggung jawab pihak sekolah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah atas penanganan kasus yang dinilai tertutup dan lamban.
Albani Telanai, siswa kelas XII yang menjadi orator, menyatakan bahwa aksi kali ini dilakukan karena banyak ketidakjelasan dalam proses mediasi yang sebelumnya digelar secara tertutup.
“Aksi kedua ini untuk memperjelas hasil mediasi pertama, karena dari pihak dinas maupun kepala sekolah tidak memberikan kejelasan. Mereka seolah hanya memberi ruang kepada korban untuk melapor tanpa turun langsung mendampingi,” ujar Albani kepada beritajateng.tv di balik pagar sekolah.
Menurutnya, baik pihak sekolah maupun dinas tidak memberikan pendampingan kepada korban yang masih merasa takut melapor.
“Kalau hal ini terus dibiarkan, tidak akan ada korban yang berani melapor,” tegasnya.
Albani juga membantah pernyataan kepala sekolah yang menyebut siswa sudah tidak menginginkan klarifikasi ulang.
“Justru kami ingin klarifikasi ulang. Kami ingin tahu kenapa klarifikasi dianggap bisa menjadi ‘senjata pelaku’. Kan itu hanya kata-kata, tidak ada unsur hukum. Kalau memang pihak sekolah dan dinas bekerja sama dengan lembaga hukum, seharusnya tidak takut,” tambahnya.
Siswa SMAN 11 Semarang tuntut kepala sekolah mundur
Lebih jauh, para siswa juga menuntut kepala sekolah untuk lengser dari jabatannya karena dinilai tidak transparan dalam menangani kasus.
“Kami menuntut pertanggungjawaban kepala sekolah dan meminta agar beliau mundur. Karena banyak pengambilan keputusan sepihak tanpa keterbukaan kepada siswa maupun korban,” ungkap Albani.
Selain itu, Albani menyoroti larangan terhadap alumni dan wartawan untuk masuk ke lingkungan sekolah selama aksi berlangsung.
“Kami pertanyakan kenapa tidak ada kebebasan pers dan kebebasan bersuara. Padahal media penting untuk mengangkat kasus ini agar publik tahu bahwa kepala sekolah membatasi gerak kami,” tegasnya.
Ia juga mengungkap bahwa sebagian korban kini memilih melapor dengan bantuan tim hukum independen yang tidak terafiliasi dengan sekolah atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.
“Korban sudah punya lembaga hukum sendiri. Kami sarankan mereka melapor lewat lawyer, bukan lewat dinas atau kepala sekolah, karena arahnya tidak jelas,” jelasnya.
Albani menilai kepercayaan siswa dan korban terhadap pihak sekolah maupun dinas terkait sudah menurun.
“Kami hanya ingin kepala sekolah bersikap fair dan transparan. Kalau tetap menutup-nutupi, kami minta beliau turun dari jabatannya,” pungkasnya.
Pernyataan sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah
Sebelumnya, Kepala SMAN 11 Semarang, Rr Tri Widiyastuti, membantah tudingan bahwa pihak sekolah tertutup dalam menangani kasus konten kecerdasan buatan (AI) yang menimpa sejumlah alumni dan siswi sekolahnya.
“Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Kami terbuka. Informasi terus kami gali dari wakil kepala sekolah dan para guru. Kami berdialog dan berdiskusi soal masalah ini,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Tri menilai, anggapan bahwa sekolah menolak laporan korban dan meminta mereka langsung mengadu ke dinas merupakan kesalahpahaman.
“Itu keliru. Kami sudah meminta tim kesiswaan dan guru untuk bersama-sama memfasilitasi korban. Kalau korban datang ke sekolah, tentu akan kami bantu dan fasilitasi,” jelasnya.
BACA JUGA: Bantah Tutupi Kasus AI Chiko, Kepala Sekolah SMAN 11 Semarang: Kami Berpihak Pada Korban
Ia juga menegaskan bahwa posisi sekolah jelas, berpihak pada korban dan menolak segala bentuk tindakan yang mencoreng nilai moral maupun karakter siswa.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini, menegaskan bahwa pihaknya kini berfokus memberikan pendampingan terhadap para korban dalam kasus tersebut.
“Kami mengundang para pihak terkait dengan permasalahan di SMAN 11 dalam rangka memberikan pendampingan kepada korban serta memantau sejauh mana perkembangan proses yang sudah kami lakukan,” ujarnya.
Syamsudin menambahkan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Jawa Tengah untuk memfasilitasi korban, termasuk saat para siswa menyuarakan aspirasi mereka di sekolah beberapa waktu lalu. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





