SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah telah mengantongi hasil otopsi terhadap jenazah Dosen Untag Dwinanda Linchia Levi (35) yang tewas di kostel Mimpi Inn Semarang pada November lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo menyebut, pihaknya kini tengah mendalami hasil otopsi tersebut.
“Terkait dengan perkembangan meninggalnya dosen Untag, proses saat ini kami sudah mendapatkan hasil otopsi dari Rumah Sakit Kariadi. Saat ini sedang dalam pendalaman kami,” ujar Dwi saat beritajateng.tv jumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 2 Desember 2025.
Selain itu, kata Dwi, pihaknya masih menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mendukung hasil penyidikan.
“Kemudian kami juga sedang menunggu hasil daripada Labfor dan yang lainnya,” sambungnya.
BACA JUGA: Unissula Tegaskan Tidak Ada Pemukulan, Ceritakan Awal Mula Kasus Dosen di RSU Sultan Agung
Dalam kesempatan itu, Dwi mengungkap istri B yang sosoknya belum muncul ke publik hingga kini pun turut dalam pemeriksaan.
“Untuk pemeriksaan terhadap pemeriksaan saudara B ini juga sudah lakukan pemeriksaan, termasuk pada istri,” terang dia.
AKBP Basuki sudah menjadi saksi kunci kematian Levi tak lama setelah jenazah dosen itu polisi temukan di kamarnya. Namun hingga kini, polisi tak kunjung menetapkan Basuki sebagai tersangka. Alasannya, polisi masih perlu mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat penyebab kematian Levi.
“Belum [jadi tersangka]. Kami saat ini masih mengumpulkan alat-alat bukti yang memperkuat. Nanti kalau sudah alat bukti diperkuat, kemudian kami akan melakukan gelar perkara mekanisme,” tegasnya.
Polisi Akui Sudah Minta Keterangan Basuki soal Pembayaran Kostel Levi Tiap Bulannya
Lebih jauh, Dwi menegaskan ranahnya fokus pada dugaan tindak pidana yang menyebabkan kematian Levi. Ia menyebut, proses etik terhadap AKBP Basuki akan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah tangani.
“Kalau untuk kode etiknya nanti mungkin dari ranah Propam. Kami masih menangani yang terkait dugaan tindak pidananya,” kata Dwi.
Dwi memastikan seluruh pihak yang berkaitan dengan kematian dosen Untag itu telah dimintai keterangan sebagai saksi, mulai dari saksi di lokasi kostel hingga tenaga medis.
“Semua pihak yang terkait dengan kematian para dosen Untag kita datangkan. Dari rumah sakit, dari pihak yang di hostel, dan pihak-pihak lain kami minta tolong,” jelasnya.
BACA JUGA: Jadi Saksi Kunci Kasus Kematian Dosen Untag Levi, AKBP Basuki Terancam PTDH
Terkait adanya temuan baru, Dwi mengatakan seluruh informasi tersebut masih berada di ranah penyidikan dan belum dapat dipublikasikan. Ia menambahkan, hasil analisis tersebut nantinya akan disatukan dengan laporan dari laboratorium forensik.
“Terkait temuan-temuan baru itu merupakan ranah dari penyidikan, nanti akan kami analisa dan kami tuangkan sebagai berita acara. Kemudian hasilnya akan kami satukan dengan hasil-hasil dari laporan-laporan forensik segala macam,” sambung Dwi.
Pihaknya juga memastikan polisi telah meminta keterangan Basuki soal pembayaran sewa kamar kostel Levi.
“Ya, kami sudah meminta keterangan kepada B. Bagaimana hasilnya nanti akan tergambar di dalam hasil pemeriksaan tersebut,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





