Hukum & Kriminal

Update Terbaru Kasus Bu Guru Ajak Mesum Siswa di Grobogan, Kini ST Jadi Tersangka

×

Update Terbaru Kasus Bu Guru Ajak Mesum Siswa di Grobogan, Kini ST Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
siswa semarang depresi // bunuh diri
Ilustrasi pria stres. (Pexels/Pixabay)
BACA JUGA: Kasus Ibu Guru Grobogan Berbuat Mesum, Korban Siswa SMP Kini Trauma dan Pindah Sekolah

Sementara itu, Henri, perwakilan dari pihak keluarga korban menyatakan, dari hasil konfirmasi ke PPA, berkas tersebut sudah di kirim ke Kejaksaan. Pihaknya saat ini masih akan terus menunggu langkah dari Kejaksaan Grobogan dalam menindaklanjuti kasus guru mesum di Grobogan ini.

“Kita ketemu PPA, berkas sudah dikirim ke kejaksaan. Tinggal nunggu nanti kejaksaan di proses,” kata Hendri memberikan penjelasan.

Henri menyebutkan, tersangka kemungkinan sudah mengakui perbuatannya. Meski demikian, pihaknya masih menunggu langkah yang  pihak Kejaksaan lakukan.

Sementara nenek korban, Sulasih mengatakan korban masih berada di pondok yang juga menjadi tempat terapi psikologis. Saat ini kondisi korban sudah baik dengan dukungan rekan-rekannya.

Sebelumnya, warga Grobogan heboh dengan kabar soal bu guru, ST, melakukan aksi mesum terhadap salah satu siswanya.

Siswa remaja itu kabarnya sempat mengalami penganiayaan, dan kasus dugaan penganiayaan itu juga di laporkan ke Polres Grobogan. Belakangan, baru terungkap bahwa di balik penganiayaan itu terdapat kasus asusila antara guru perempuan dengan siswanya.

Laporannya, warga sempat memergoki ST yang masuk ke kamar mandi rumahnya dengan korban yang saat itu masih duduk di bangku SMP.

BACA JUGA: Cabuli Siswi SD, Guru di Grobogan Terancam Penjara Lebih dari 15 Tahun

Kamar mandi ST terpisah dari bangunan utama sehingga bisa terlihat ketika berpindah dari rumah ke kamar mandi.

Mediasi sudah sempat di lakukan dan di sepakati ST tidak akan mengulangi. Namun ternyata ST di sebut malah mengekoskan korban di wilayah Gubug sekitar lima bulan. Korban kemudian terpergok di inapkan di rumah ST pada November 2024. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan