“Dari 8.563 desa/kelurahan di Jawa Tengah yang sudah melaksanakan layanan adminduk adalah 2.822 atau 32,95 persen,” tegasnya.
Pihaknya berharap, melalui layanan ini pihaknya dapat meningkatkan capaian kepemilikan dokumen kependudukan di Jawa Tengah. Selain itu, masyarakat juga lebih dekat untuk mengurus dokumen dan tak perlu ke kecamatan hingga Dukcapil kabupaten/kota masing-masing.
BACA JUGA: Geger KTP Berkolom Agama Tanda Minus, Atheis?
“Harapannya memudahkan pengurusan dokumen kependudukan serta mendekatkan akses layanan adminduk kepada masyarakat di Jawa Tengah,” tuturnya.
Hasto pun terus mendorong semua desa di Jawa Tengah agar bisa secepatnya menggunakan layanan ini. Sebab, kata dia, hingga kini masih ada beberapa kendala di lapangan.
Adapun kendala itu seperti sarana dan prasarana yang kurang memadai, misalnya alat rekam e-KTP, printer, dan komputer. Kemudian, kata Hasto, masih ada kendala pada jaringan komunikasi data, serta keterbatasan anggaran.
“Kami terbitkan surat edaran kepada kabupaten/kota, koordinasi dan pendampingan kabupaten/kota yang belum melaksanakan, inventarisasi sarpras dan usulkan baik ke pusat maupun provinsi, kabupaten/kota,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi