Seluruh calon pendaki Gunung Merbabu wajib mematuhi ketentuan protokol pendakian serta wajib ikut menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb).
Hal itu demi kenyamanan, keamanan, serta keselamatan aktivitas pendakian di gunung berketinggian 3.145 meter dari permukaan laut (mdpl) tersebut.
BACA JUGA: Otoritas BTNGMb Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung Merbabu
Oleh karena itu, ia juga mengimbau para calon pendaki bisa mempersiapkan diri sebelum melakukan pendakian. Selain persiapan fisik juga harus memperhatikan peralatan dan perlengkapan pendakian.
“Termasuk yang tidak kalah penting persiapan logistik memadai, sebab cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di kawasan Gunung Merbabu,” tandas Bayu.
Sebelumnya, otoritas Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) telah menerbitkan surat pengumuman Nomor: PG.16/T.35/TU/HMS.1.8/B/12/2025 terkait pembukaan kembali jalur pendakian Thekelan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













