Hukum & Kriminal

Usai Aniaya Wanita di Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Mundur dari Dewan dan Partai

×

Usai Aniaya Wanita di Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Mundur dari Dewan dan Partai

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Temanggung | Anggota Dewan | ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ramai kabar seorang anggota DPRD Temanggung aniaya wanita berinisial S di sebuah tempat hiburan karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, pelaku berinisial NR alias Rofiq resmi menyatakan mengundurkan ԁiri dari jabatannya sebagai anggota dewan serta dari keanggotaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sekretaris DPC PPP Kabupaten Temanggung, Ahmad Syarif Yahya, mengonfirmasi bahwa pihak partai telah memanggil NR untuk melakukan klarifikasi.

BACA JUGA: Viral Dugaan Kekerasan Anggota Dewan ke Wanita di Karaoke Bandungan, Polisi Belum Terima Laporan Resmi

Dalam pertemuan tersebut, NR mengakui semua perbuatannya yang terjadi pada Sabtu pagi, 11 April 2026. Mundurnya NR per tanggal 12 April 2026 ini juga merupakan konsekuensi dari surat perjanjian yang telah ia tandatangani saat proses pelantikan Penggantian Antarwaktu (PAW) sebelumnya.

“NR mengakui dan mengundurkan ԁiri dari DPRD dan partai. Kasus tersebut otomatis memberlakukan surat perjanjian yang ԁibuat saat pelantikan, karena ia memiliki track record yang kurang bagus sebelumnya,” tegas Syarif, Selasa, 14 April 2026.

Kronologi Penganiayaan Wanita oleh Anggota DPRD Temanggung di Parkiran Karaoke Bandungan

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Hasan, peristiwa ini bermula saat pelaku dan korban berangkat bersama dari Temanggung menuju Bandungan untuk mencari hiburan pada Jumat malam.

Percekcokan pecah pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.00 WIB ketika keduanya hendak membayar tagihan di kasir. Diduga, emosi pelaku meledak karena tidak membawa uang yang cukup untuk melunasi pembayaran karaoke tersebut.

Cekcok yang ԁimulai di depan kasir berlanjut hingga ke area parkiran. Di sanalah terjadi aksi anggota DPRD Temanggung aniaya wanita tersebut secara brutal.

Akibatnya, korban yang berstatus sebagai teman pelaku mengalami luka serius di berbagai bagian tubuh, termasuk wajah, hidung, mata, hingga punggung.

BACA JUGA: Viral Ketua PAC GRIB Jaya Randublatung Blora Minta Free Room Karaoke, Kini Akhirnya Dipecat

“Waktu mau membayar di depan kasir sampai ke parkiran cekcok, ternyata dia (pelaku) tidak bawa uangnya. Klien kami mengalami luka di lengan, kaki, kepala, hingga muka,” jelas Hasan.

Pihak DPC PPP Kabupaten Temanggung menyatakan telah berkomunikasi dengan korban dan memastikan tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang berjalan.

Meskipun NR sudah mengundurkan ԁiri dari partai, PPP mendesak agar yang bersangkutan tetap bertanggung jawab secara penuh, baik dalam hal biaya pengobatan maupun konsekuensi hukum pada pihak kepolisian.

“Kami hanya ԁiminta untuk membantu agar NR bertanggung jawab. NR siap dengan semua risiko termasuk tanggung jawab pengobatan hingga hukum,” imbuh Syarif. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp