Tujuan kedatangan mereka untuk memastikan keberadaan W, istri Aipda IS. Namun, hasil pemeriksaan di lokasi tidak menemukan W di rumah tersebut.
“Waktu suaminya dan petugas Propam mengecek, W tidak ada di rumah Brigadir N. Dugaannya [W] sudah melarikan diri lewat pintu belakang,” jelas Rasban.
BACA JUGA: Pentingnya Adegan Selingkuh dalam ‘Layangan Putus’ yang Hilang Karena Sensor TV
Dugaan pelarian itu semakin menguatkan kecurigaan bahwa hubungan terlarang memang benar terjadi. Meski begitu, Rasban menegaskan kedatangan Propam ke rumah Brigadir N bukanlah penggerebekan seperti yang publik bicarakan.
“Jadi ini bukan penggerebekan ya, tapi pengecekan di rumah anggota Polsek Kangkung. Dugaan sementara karena ada pelanggaran etika berupa perselingkuhan antara Brigadir N dan istri anggota,” tegasnya.
Ia menambahkan, laporan awal dari Aipda IS menjadi dasar penyelidikan internal tersebut. Propam akan memproses sesuai ketentuan hukum disiplin dan kode etik Polri. (*)