Ia menambahkan, laporan awal dari Aipda IS menjadi dasar penyelidikan internal tersebut. Propam akan memproses sesuai ketentuan hukum disiplin dan kode etik Polri. (*)
Usai Kapolsek Brangsong, Kasus Polisi Selingkuh Terjadi Lagi di Kendal, Kini yang Disasar Istri Rekan





