BLORA, beritajateng.tv – Setelah tujuh hari berjuang melawan api, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora, Pertamina EP Cepu Field, dan PPSDM Cepu akhirnya berhasil memadamkan kebakaran di sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora.
Usai api berhasil dipadamkan, Pertamina EP Cepu Field segera memasang capping guna menutup sumur minyak tersebut.
Capping ini bertujuan untuk menghentikan semburan gas dan minyak yang keluar dari sumur, sehingga mengurangi potensi bahaya bagi lingkungan sekitar.
Menurut informasi dari petugas, capping merupakan alat yang efektif untuk menghentikan suplai oksigen ke api serta menutup sumur demi mencegah migrasi fluida, termasuk minyak dan gas, ke akifer air tanah.
Selain itu, pemasangan capping ini juga dapat mengurangi emisi polutan, mencegah kebocoran gas metana, dan meminimalisir dampak pencemaran udara.
Setelah pemasangan capping, sejumlah pekerja langsung menggunakan alat eksavator untuk meratakan lahan di sekitar area sumur minyak ilegal.