Jateng

Usai Kebakaran Padam, Sumur Minyak Ilegal di Blora Ditutup Capping: Lubang Dicor, Lahan Diratakan

×

Usai Kebakaran Padam, Sumur Minyak Ilegal di Blora Ditutup Capping: Lubang Dicor, Lahan Diratakan

Sebarkan artikel ini
Pertamina Sumur Minyak Ilegal
Petugas Pertamina EP Cepu Field memasang capping di titik sumur minyak rakyat ilegal di Blora, Selasa, 26 Agustus 2025. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Setelah tujuh hari berjuang melawan api, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora, Pertamina EP Cepu Field, dan PPSDM Cepu akhirnya berhasil memadamkan kebakaran di sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora.

Usai api berhasil dipadamkan, Pertamina EP Cepu Field segera memasang capping guna menutup sumur minyak tersebut.

Capping ini bertujuan untuk menghentikan semburan gas dan minyak yang keluar dari sumur, sehingga mengurangi potensi bahaya bagi lingkungan sekitar.

Menurut informasi dari petugas, capping merupakan alat yang efektif untuk menghentikan suplai oksigen ke api serta menutup sumur demi mencegah migrasi fluida, termasuk minyak dan gas, ke akifer air tanah.

BACA JUGA: Pemkab Blora Tangani Kesehatan Pengungsi Pasca Kebakaran Sumur Minyak Ilegal, Datangkan Tenaga Medis-Psikolog

Selain itu, pemasangan capping ini juga dapat mengurangi emisi polutan, mencegah kebocoran gas metana, dan meminimalisir dampak pencemaran udara.

Setelah pemasangan capping, sejumlah pekerja langsung menggunakan alat eksavator untuk meratakan lahan di sekitar area sumur minyak ilegal.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan