KARANGANYAR, beritajateng.tv – Menyusul kecelakaan maut yang menewaskan lima orang di Dusun Banaran, Kelurahan Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu pada Sabtu, 17 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bergerak cepat mengambil langkah tegas demi mencegah insiden serupa terulang kembali.
Kecelakaan yang terjadi di jalur lama Tawangmangu menuju Cemoro Kandang ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi keselamatan transportasi di kawasan wisata pegunungan tersebut.
Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Elliana, menegaskan bahwa pihaknya akan melarang kendaraan tak layak jalan dan bermuatan berlebih melintasi jalur lama yang dikenal sempit, curam, dan berliku tajam.
“Jika kendaraan tidak layak atau membawa beban berlebih, maka harus dialihkan ke jalur baru. Jalur lama itu sangat berbahaya dalam kondisi tertentu,” tegas Adhe.