SEMARANG, beritajateng.tv – Kaus bergambar Candi Borobudur namun bertuliskan “Yogyakarta” tengah menjadi perbincangan. Kaus itu banyak diperdagangkan di sejumlah lokasi wisata, baik di Magelang maupun Yogyakarta.
Hal itu lantas menjadi perdebatan, lantaran Candi Borobudur sendiri berlokasi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bukan di D.I. Yogyakarta.
Seiring dengan disetujuinya Raperda Usul Prakarsa Komisi B DPRD Jawa Tengah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan menjadi Prakarsa pada Rapat Paripurna, Selasa, 14 Januari 2025, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, turut merespons hal tersebut.
Sarif Abdillah yang saat itu menjadi Pimpinan Rapat Paripurna ingin pariwisata di Jawa Tengah bisa optimal.
“Yang pertama, bagaimana kita bisa optimalkan skema pariwisata ke depan di Jateng, serta meningkatkan kekuatan. Bukan hanya pada sosiologis masyarakat, penguatan kultur masyarakat, tapi juga di sisi ekonomi,” ungkap Sarif usai Rapat Paripurna.
BACA JUGA: Borobudur International Tourism Expo 2024, Dukung Sektor Pariwisata Jawa Tengah Pasca-Pandemi
Kaus Candi Borobudur bertuliskan Yogyakarta, kok bisa?
Sarif pun turut mengomentari kaus Candi Borobudur bertuliskan “Yogyakarta” yang membuat warganet geger tersebut.
“Ya tetap Borobudur itu di Magelang; itu adalah Jawa Tengah,” ungkap Sarif.
Menurut hematnya, branding Candi Borobudur yang berlokasi di Magelang itu penting. Hanya saja, kata Sarif, sarana-prasarana pada Daya Tarik Wisata (DTW) itu tetap yang paling penting.