Jateng

Usulan UMK Blora 2026 Disepakati Naik 4,79 Persen, Bakal Jadi Rp2,34 Juta

×

Usulan UMK Blora 2026 Disepakati Naik 4,79 Persen, Bakal Jadi Rp2,34 Juta

Sebarkan artikel ini
BSU 2026 | Gaji Pensiunan PNS 2026 | THR ASN 2026 | UMK Blora Kota Semarang 2026 | Aturan UMP | uang // asn
Ilustrasi uang. (ant)

BLORA, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten Blora menyampaikan rekomendasi UMK Blora Tahun 2026 kepada Gubernur Jawa Tengah. Nilai usulan mencapai Rp2.345.695,57 atau naik 4,79 persen. Kenaikan tersebut muncul setelah kesepakatan tercapai bersama seluruh unsur pengupahan daerah.

Kesepakatan lahir melalui Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Blora pada pertengahan Desember 2025. Kepala Dinperinnaker Blora, Endro Budi Darmawan, menjelaskan proses berjalan dengan prinsip musyawarah. Semua pihak menyampaikan pandangan secara terbuka serta terukur.

Endro menyebut rekomendasi UMK 2026 menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

Aturan baru tersebut membawa perubahan signifikan pada mekanisme penentuan upah minimum. Pemerintah pusat memperluas rentang variabel alfa.

BACA JUGA: Tuntut UMK Semarang Rp3,7 Juta, Buruh Siap Aksi Lagi Jika Rekomendasi Tak Sesuai

Sebelumnya, variabel alfa berada pada kisaran sempit. Kini, pemerintah memperluas rentang alfa antara 0,5 sampai 0,9. Alfa berfungsi sebagai pengali pertumbuhan ekonomi nasional. Hasilnya kemudian bergabung dengan angka inflasi.

“Alfa menjadi faktor penting penentu besaran kenaikan upah minimum,” ujar Endro dalam keterangannya, Selasa, 23 Desember 2025. Rumus tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara kondisi ekonomi dan perlindungan tenaga kerja.

Pada sidang tersebut, perwakilan Apindo Blora mengusulkan alfa 0,6. Sementara perwakilan serikat pekerja mendorong alfa 0,7. Mereka berharap kenaikan upah terasa nyata bagi buruh.

Setelah pembahasan panjang, kedua pihak mencapai titik temu pada alfa 0,7. Angka tersebut mencerminkan posisi tengah yang rasional. Semua pihak menerima keputusan tersebut secara bertanggung jawab.

UMK Blora 2026 naik Rp107.265,57

Dengan alfa 0,7, UMK Blora 2026 naik sebesar Rp107.265,57. Persentase kenaikan mencapai sekitar 4,79 persen. Angka tersebut lebih rendah daripada kenaikan tahun sebelumnya sebesar 6,5 persen.

“Pada tahun lalu ada arahan Presiden dengan kenaikan 6,5 persen,” kata Endro. “Aturan baru memberi rentang lebih fleksibel, lalu Blora memilih angka 0,7.”

Pemerintah daerah berperan sebagai penyeimbang kepentingan pekerja serta pengusaha. Penetapan UMK bertujuan menjaga keberlangsungan usaha sekaligus hak pekerja. Pendekatan moderat menjadi kunci utama.

“Kami menjembatani kepentingan pekerja serta pengusaha,” tegas Endro. “UMK harus melindungi buruh tanpa membebani perusahaan.”

BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu di Semarang di Atas UMK dan Bakal Naik, Ini Penjelasan Pemkot

Endro menambahkan batas akhir penetapan UMK provinsi jatuh pada 24 Desember 2025. Kewenangan penetapan berada pada Gubernur melalui SK resmi. Rekomendasi kabupaten bersifat bahan pertimbangan.

Sebanyak 35 kabupaten dan kota Jawa Tengah akan mengacu pada SK Gubernur tersebut. UMK kabupaten berlaku resmi setelah SK terbit. Angka sebelumnya masih berupa proyeksi.

UMK 2026 berlaku bagi pekerja baru dengan masa kerja nol tahun. Pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun mengikuti struktur upah perusahaan.

Pemerintah daerah menyiapkan sosialisasi agar aturan berjalan optimal. Langkah tersebut penting guna mencegah pelanggaran serta menjamin perlindungan tenaga kerja. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp