SALATIGA, beritajateng.tv – Aksi vandalisme kembali marak di sejumlah titik di wilayah Kota Salatiga. Beberapa fasilitas umum dan tembok bangunan pun menjadi sasaran aksi ini.
Yang menjadi perhatian aparat berwajib, para pelaku mencorat-coret dengan simbol-simbol provokatif serta antipolisi seperti “ACAB” dan “1312“.
Beberapa sasaran vandalisme ini antara lain terdapat di sejumlah tembok bangunan di belakang Pasar Raya Salatiga, pertigaan Kauman, dan Pasar Rejosari.
Keberadaan simbol-simbol provokatif ini langsung menimbulkan keresahan warga karena dianggap merusak estetika kota dan berpotensi memicu provokasi negatif.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, mengungkapkan Polres Salatiga telah menurunkan Tim Inafis dan Reskrim untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Coretan-coretan di tembok itu sudah kami dokumentasikan sebagai barang bukti dan secara bertahap mulai dibersihkan,” jelasnya di Salatiga, Jumat, 5 September 2025.
BACA JUGA: Apresiasi Aksi Damai, Polres Salatiga Ajak Komunitas Ojol Ngopi Bareng