Pengacara Aipda Robig muncul ke publik. Herry Darman mengatakan tak ada rekayasa dalam kasus penembakan siswa SMAN 4 Semarang tersebut. Penembakan tersebut tersangka lakukan untuk menghindari jatuhnya korban. Pelaku menyangka korban seorang begal.
Saat ini, proses hukum kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas tersebut terus bergulir. Tersangka Aipda Robig dapat pendampingan 7 pengacara. (*)