Kegiatan tersebut diharapkan membuat masyarakat paham pentingnya membayar pajak kendaraan. Bapenda Jateng juga memperpanjang program pembebasan denda PKB hingga 22 Desember 2023. Bea balik nama kedua dan pajak progresif masuk program pembebasan. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto