Serapan zakat Jawa Tengah telah mencapai 100 persen pada tahun 2024. Adapun serapan zakat itu totalnya mencapai Rp1,5 triliun.
Serapan zakat itu Baznas Jateng alokasikan dalam dua garis besar, yakni produktif dan non produktif. Penyaluran non produktif untuk pemulihan bencana, beasiswa, dan penyaluran yang sifatnya bukan untuk menghasilkan. (*)