“Saya lebih setuju aturan larang. Pengaruh gawai sangat kuat pada mental anak,” katanya.
Sunaryo menyebut bahwa paparan konten viral memberi dorongan perilaku impulsif pada pelajar. Akses cepat menuju platform seperti TikTok ataupun YouTube berpotensi menuntun siswa menuju perilaku negatif.
Karena itu, ia menilai aturan tegas mampu menekan peluang munculnya masalah serupa. Ia lalu menawarkan dua opsi utama untuk regulasi gawai.
BACA JUGA: Alami Trauma, Murid SMPN Korban Bullying di Blora Masih Belum Masuk Sekolah
“Pilihan hanya dua. Larang total atau buat batasan ketat. Kami perlu masukan dari guru serta kepala sekolah agar aturan berjalan efektif,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa langkah minimal berupa penerapan pembatasan sudah cukup memberi pengaruh positif pada lingkungan belajar.
Sunaryo berharap regulasi baru mampu menciptakan suasana belajar aman serta kondusif. Menurutnya, konsentrasi siswa akan jauh lebih terjaga saat ruang kelas bebas gangguan gawai.
Ia pun menekankan bahwa proses belajar yang sehat perlu lingkungan yang fokus pada interaksi langsung antar siswa. Dengan aturan jelas, ia yakin muncul perubahan perilaku yang lebih baik. (*)







