Wilda rela izin kerja untuk mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang. Menurut pengakuannya, Pemkab Grobogan hanya menaikkan UMK sebesar 6,5 persen. Artinya, UMK 2025 di Grobogan naik menjadi Rp 2.254.090 dari Rp2.116.516. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto