Scroll Untuk Baca Artikel
PeristiwaVideo

Video Curhat Buruh Grobogan, Upah Rp2.254.090 Tak Cukup untuk Hidup

×

Video Curhat Buruh Grobogan, Upah Rp2.254.090 Tak Cukup untuk Hidup

Sebarkan artikel ini

Wilda rela izin kerja untuk mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang. Menurut pengakuannya, Pemkab Grobogan hanya menaikkan UMK sebesar 6,5 persen. Artinya, UMK 2025 di Grobogan naik menjadi Rp 2.254.090 dari Rp2.116.516. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan